Pengamatan di Lembaga Pelayanan Masyarakat ( BRI ), Sudah Baguskah
???
Pembicaraan
orang mengenai perbedaan pelayanan pada lembaga pelayanan masyarakat sudah
menjadi rahasia umum, perbedaan ini terjadi antara orang kaya daan orang
miskin, terutama penampilan mereka, bukankah semua layak untuk mendapatkan
pelayanan yang baik, pada kenyataannya sikap petugas yang melayani di lembaga
pelayaanan masyarakat mebedakan antara si kaya dan si miskin, kebanyakan dari
mereka (beberapa petugas lembaga pelayanan masyarakat) melayani si miskin
dengan ketus alias judes dan melyani si kaya dengan senyuman ramah, namun tidak
sedikit pula lembaga pelayanan masyarakat hanya melakukan pelayanan yang baik
kepada orang yang di anggap lebih menguntungkan bagi mereka, Yang berarti
menyetarakan pelayanan masyarakat yang miskin maupun yang kaya, karena mereka
(lembaga pelayanan masyarakat) tidak memandang strata sosial di kalangan
masyarakat yang miskin dan kaya, karenan siapapun berhak untuk menda[pat
pelayanan yang baik dan ramah, karenan mereka adalah lembaga pelayanan
masyarakat.
Tentang BRI
Beberapa
hari yang lalu saya mengamati salah satu lembaga pelayanan masyarakat di dekat
rumah saya yakni BRI dengan mottonya “Melayani Dengan Setulus Hati”, sebelum
menceritakan pengalaman saya mengenai pengamatan pelayanan di BRI , saya akan
memaparkan sedikit mengenai BRI . PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (BRI
atau Bank BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di
Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto,
Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche
Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan
Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani
orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal
16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Sumber : https://www.google.co.id/search?q=logo+bri
Sejarah
Pada
periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun
1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di
Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun
1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif
kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi
Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960
dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari
BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan
Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam
Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah
berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang
pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan
baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN)
diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural,
sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan
Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan
Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang
intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank
Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing
menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia.
Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali
tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus
1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan
Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas.
Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank
ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
Sampai sekarang
Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang didirikan sejak tahun 1895 tetap konsisten
memfokuskan pada pelayanan kepada masyarakat kecil, diantaranya dengan
memberikan fasilitas kredit kepada golongan pengusaha kecil. Hal ini antara
lain tercermin pada perkembangan penyaluran KUK (Kredit Usaha Kecil) pada tahun
1994 sebesar Rp. 6.419,8 miliar yang meningkat menjadi Rp. 8.231,1 miliar pada
tahun 1995 dan pada tahun 1999 sampai dengan bulan September sebesar Rp. 20.466
miliar.
Seiring dengan
perkembangan dunia perbankan yang semakin pesat maka sampai saat ini BRI
melayani seluruh nasabah melalui 9.808 unit kerja dan jaringan e-channel yang
tersebar di seluruh wilayah Indonesia. BRI mengoperasikan 7 jenjang kantor
pelayanan, terdiri dari Kantor Pusat, 18 Kantor Wilayah, 453 Kantor Cabang
(termasuk 3 Unit Kerja Luar Negeri), 565 Kantor Cabang Pembantu, 950 Kantor
Kas, 5.144 BRI Unit, 2.212 Teras BRI, dan 465 Teras BRI Keliling. Dengan
mempertimbangkan kinerja dan potensi bisnisnya selama tahun 2013, 7 Kantor
Cabang Pembantu telah ditingkatkan skala usahanya menjadi Kantor Cabang, 3
Kantor Kas menjadi Kantor Cabang Pembantu dan 43 Teras BRI menjadi BRI Unit.
Pada 19 Januari 2013, BRI juga meluncurkan sistem e-Tax, yaitu layanan
penerimaan pajak daerah secara online melalui layanan cash management.
Sumber : Wikipedia.id
Visi
dan Misi
Visi BRI
·
Menjadi
bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
Misi BRI
·
Melakukan
kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha
mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
·
Memberikan
pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung
oleh sumber daya manusia yang profesional dan teknologi informasi yang handal
dengan melaksanakan manajemen risiko serta praktek Good Corporate Governance
(GCG) yang sangat baik.
·
Memberikan
keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan
(stakeholders).
Sumber : bri.co.id
Hasil Pengamatan dan Diskusi
Dari hasil
pengamatan yang saya lakukan di salah satu cabang bank BRI di dekat rumah saya,
pengalamannya sangat memuaskan karena begitu masuk pintu bank tersebut langsung
di layani dengan baik oleh satpam pelayan, hal ini terbukti ketika seorang ibu
tua yang sedang menggendong anaknya, ingin menjadi nasabah BRI, mereka melayani
dengan baik, begitu juga ketia ada seorang bapak dengan setelan jas dan sepatu
mengkilap, mereka ( para petugas ) melayaninya dengan baik tanpa membedakan
strata sosial, hal inilah yang patut ditiru oleh lembaga pelayanan masyarakat
lainnya, hal ini membuktikan juga bahwa BRI di dekat rumah saya telah
menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan mottonya “Melayani Dengan
Setulus Hati”, mereka melayani dengan setulus hati mereka, menurut saya, tak
hanya itu, selain mengamati saya juga menyamar sebagai salah satu masyarakat
yang ingin berhutang (berpura-pura namun dan akhirnya tidak jadi) yang pertama
saya lakukan yakni memasuki bank tersebut, dan langsung disapa oleh satpam Bank
BRI tersebut menanyakan apa keperluan saya dan apa yang bisa ia bantu kemudian
saya mengatakan jika saya ingin meminjam uang untuk usaha saya, tanpa fikir
panjam pak satpam tersebut langsung tersenyum dan mengambilkan nomor antrean
saya, dan saya di persilahkan menunggu untuk menunggu panggilan masyarakat,
sambil menyelam minum air, saya mewawancarai mas-mas di dekat saya, saya
menanyakan bagaimana pelayanan petugas di Bank BRI ini, Mas-mas itu menjawab
jika pelayanannya sangat memuaskan, bahkan mas-mas ini juga pernah meminjam
uang untuk usaha ternaknya, dan tetap di layani dengan baik. Itu menguatkan
pendapat saya bahwa pelayanan di Bank ini adalah baik, Tak lama kemudian
giliran saya di panggil, nah disitulah saya mencoba untuk bertanya mengenai
bagaimana cara meminjam, apa syaratnya, kebetulan teller Bank ini adalah
perempun, si mbaknya ini sangat sabar, saya yang berpura-pura tidak faham
dengan apa yang di jelaskan si mbak, mbaknya dengan sabar, menjelaskan lagi dan
mempersilahkan saya untuk bertanya lebih jauh tentang masalah ini untuk menuju
ke kursi sebelah teller, saya lupa apa namanya, mungkin customer service, haha
saya lupa. Disitu kebetulan yang menjaga mbak-mbak juga, saya mengatakan tujuan
saya untuk meminjam uang, setelah mbaknya menjelaskan saya berpura-pura tidak
mengerti, dan pada akhirnya saya meminta
mbaknya menjelaskan lagi, sampai tiga kali, saya mengaku faham, mbaknya masih
tersenyum, saya rasa cukup untuk penyamaran ini, saya berkata ke mbaknya untuk
tidak jadi melakukan pinjaman, mbak nya tetap tersenyum dan mengatakan tidak
apa apa, kemudian saya meninggalkan BaNk dengan puas, dan berkata, Pelayanannya
sangat memuaskan.
Selain
melakukan pengamatan ini saya juga berdiskusi dengan teman satu kelompok saya
yang juga melakukan pengamatan di lembaga pelayanan masyarakat yang lain antara
lain dirumah sakit, puskesmas, kantor pos ataupun pengiriman barang dll.
Kesimpulan dari diskusi kami tidak semua lembaga pelayanan masyarakat
memperlakukan masyarakat dengan berbeda dan melihat strata sosial dengan
penampilan mereka, masih ada lembaga pelayanan masyarakat yang baik dalam
menjalankan tugas dan melkaukan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan
status mereka. Semoga semua lembaga pelayanan masyarakat diseluruh indonesia
bisa lebih baik dalam melayani masyarakat tanpa melihat strata sosial mereka. Melauli
pelatihan sebelum bekerja, dan kesadaran sendiri para petugas pelayanan
masyarakat, pasti akan meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih baik,
mengingat bahwa mereka bekerja di lembaga pelayanan masyarakat, yang tujuannya
adalah melayanani masyarakat, yang tentunya harus dengan pelayanan yang
memuaskan masyarakat.
Kiranya ini
yang dapat saya tulis, semoga bermanfaat, jika ada kesalahan kata, maupun
penulisan, maupun menyinggung pihak tertentu saya mohon maaf yang
sebesar-besarnya, Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar