Selasa, 04 Oktober 2016



Pengamatan di Lembaga Pelayanan Masyarakat ( BRI ), Sudah Baguskah ???
Pembicaraan orang mengenai perbedaan pelayanan pada lembaga pelayanan masyarakat sudah menjadi rahasia umum, perbedaan ini terjadi antara orang kaya daan orang miskin, terutama penampilan mereka, bukankah semua layak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, pada kenyataannya sikap petugas yang melayani di lembaga pelayaanan masyarakat mebedakan antara si kaya dan si miskin, kebanyakan dari mereka (beberapa petugas lembaga pelayanan masyarakat) melayani si miskin dengan ketus alias judes dan melyani si kaya dengan senyuman ramah, namun tidak sedikit pula lembaga pelayanan masyarakat hanya melakukan pelayanan yang baik kepada orang yang di anggap lebih menguntungkan bagi mereka, Yang berarti menyetarakan pelayanan masyarakat yang miskin maupun yang kaya, karena mereka (lembaga pelayanan masyarakat) tidak memandang strata sosial di kalangan masyarakat yang miskin dan kaya, karenan siapapun berhak untuk menda[pat pelayanan yang baik dan ramah, karenan mereka adalah lembaga pelayanan masyarakat.
Tentang BRI
            Beberapa hari yang lalu saya mengamati salah satu lembaga pelayanan masyarakat di dekat rumah saya yakni BRI dengan mottonya “Melayani Dengan Setulus Hati”, sebelum menceritakan pengalaman saya mengenai pengamatan pelayanan di BRI , saya akan memaparkan sedikit mengenai BRI . PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (BRI atau Bank BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Sumber : https://www.google.co.id/search?q=logo+bri
Sejarah
            Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
Sampai sekarang Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang didirikan sejak tahun 1895 tetap konsisten memfokuskan pada pelayanan kepada masyarakat kecil, diantaranya dengan memberikan fasilitas kredit kepada golongan pengusaha kecil. Hal ini antara lain tercermin pada perkembangan penyaluran KUK (Kredit Usaha Kecil) pada tahun 1994 sebesar Rp. 6.419,8 miliar yang meningkat menjadi Rp. 8.231,1 miliar pada tahun 1995 dan pada tahun 1999 sampai dengan bulan September sebesar Rp. 20.466 miliar.
Seiring dengan perkembangan dunia perbankan yang semakin pesat maka sampai saat ini BRI melayani seluruh nasabah melalui 9.808 unit kerja dan jaringan e-channel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. BRI mengoperasikan 7 jenjang kantor pelayanan, terdiri dari Kantor Pusat, 18 Kantor Wilayah, 453 Kantor Cabang (termasuk 3 Unit Kerja Luar Negeri), 565 Kantor Cabang Pembantu, 950 Kantor Kas, 5.144 BRI Unit, 2.212 Teras BRI, dan 465 Teras BRI Keliling. Dengan mempertimbangkan kinerja dan potensi bisnisnya selama tahun 2013, 7 Kantor Cabang Pembantu telah ditingkatkan skala usahanya menjadi Kantor Cabang, 3 Kantor Kas menjadi Kantor Cabang Pembantu dan 43 Teras BRI menjadi BRI Unit. Pada 19 Januari 2013, BRI juga meluncurkan sistem e-Tax, yaitu layanan penerimaan pajak daerah secara online melalui layanan cash management.
Sumber : Wikipedia.id
Visi dan Misi
Visi BRI
·         Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
Misi BRI
·         Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
·         Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan teknologi informasi yang handal dengan melaksanakan manajemen risiko serta praktek Good Corporate Governance (GCG) yang sangat baik.
·         Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Sumber : bri.co.id
Hasil Pengamatan dan Diskusi
Dari hasil pengamatan yang saya lakukan di salah satu cabang bank BRI di dekat rumah saya, pengalamannya sangat memuaskan karena begitu masuk pintu bank tersebut langsung di layani dengan baik oleh satpam pelayan, hal ini terbukti ketika seorang ibu tua yang sedang menggendong anaknya, ingin menjadi nasabah BRI, mereka melayani dengan baik, begitu juga ketia ada seorang bapak dengan setelan jas dan sepatu mengkilap, mereka ( para petugas ) melayaninya dengan baik tanpa membedakan strata sosial, hal inilah yang patut ditiru oleh lembaga pelayanan masyarakat lainnya, hal ini membuktikan juga bahwa BRI di dekat rumah saya telah menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan mottonya “Melayani Dengan Setulus Hati”, mereka melayani dengan setulus hati mereka, menurut saya, tak hanya itu, selain mengamati saya juga menyamar sebagai salah satu masyarakat yang ingin berhutang (berpura-pura namun dan akhirnya tidak jadi) yang pertama saya lakukan yakni memasuki bank tersebut, dan langsung disapa oleh satpam Bank BRI tersebut menanyakan apa keperluan saya dan apa yang bisa ia bantu kemudian saya mengatakan jika saya ingin meminjam uang untuk usaha saya, tanpa fikir panjam pak satpam tersebut langsung tersenyum dan mengambilkan nomor antrean saya, dan saya di persilahkan menunggu untuk menunggu panggilan masyarakat, sambil menyelam minum air, saya mewawancarai mas-mas di dekat saya, saya menanyakan bagaimana pelayanan petugas di Bank BRI ini, Mas-mas itu menjawab jika pelayanannya sangat memuaskan, bahkan mas-mas ini juga pernah meminjam uang untuk usaha ternaknya, dan tetap di layani dengan baik. Itu menguatkan pendapat saya bahwa pelayanan di Bank ini adalah baik, Tak lama kemudian giliran saya di panggil, nah disitulah saya mencoba untuk bertanya mengenai bagaimana cara meminjam, apa syaratnya, kebetulan teller Bank ini adalah perempun, si mbaknya ini sangat sabar, saya yang berpura-pura tidak faham dengan apa yang di jelaskan si mbak, mbaknya dengan sabar, menjelaskan lagi dan mempersilahkan saya untuk bertanya lebih jauh tentang masalah ini untuk menuju ke kursi sebelah teller, saya lupa apa namanya, mungkin customer service, haha saya lupa. Disitu kebetulan yang menjaga mbak-mbak juga, saya mengatakan tujuan saya untuk meminjam uang, setelah mbaknya menjelaskan saya berpura-pura tidak mengerti, dan pada akhirnya saya  meminta mbaknya menjelaskan lagi, sampai tiga kali, saya mengaku faham, mbaknya masih tersenyum, saya rasa cukup untuk penyamaran ini, saya berkata ke mbaknya untuk tidak jadi melakukan pinjaman, mbak nya tetap tersenyum dan mengatakan tidak apa apa, kemudian saya meninggalkan BaNk dengan puas, dan berkata, Pelayanannya sangat memuaskan.
Selain melakukan pengamatan ini saya juga berdiskusi dengan teman satu kelompok saya yang juga melakukan pengamatan di lembaga pelayanan masyarakat yang lain antara lain dirumah sakit, puskesmas, kantor pos ataupun pengiriman barang dll. Kesimpulan dari diskusi kami tidak semua lembaga pelayanan masyarakat memperlakukan masyarakat dengan berbeda dan melihat strata sosial dengan penampilan mereka, masih ada lembaga pelayanan masyarakat yang baik dalam menjalankan tugas dan melkaukan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan status mereka. Semoga semua lembaga pelayanan masyarakat diseluruh indonesia bisa lebih baik dalam melayani masyarakat tanpa melihat strata sosial mereka. Melauli pelatihan sebelum bekerja, dan kesadaran sendiri para petugas pelayanan masyarakat, pasti akan meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih baik, mengingat bahwa mereka bekerja di lembaga pelayanan masyarakat, yang tujuannya adalah melayanani masyarakat, yang tentunya harus dengan pelayanan yang memuaskan masyarakat.
Kiranya ini yang dapat saya tulis, semoga bermanfaat, jika ada kesalahan kata, maupun penulisan, maupun menyinggung pihak tertentu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar